Plt Bupati PPU Jawab Keresahan Warga Soal Patok Batas KIPP IKN Nusantara

Minggu, 12 Juni 2022 – 05:52 WIB
Plt Bupati PPU Jawab Keresahan Warga Soal Patok Batas KIPP IKN Nusantara - JPNN.com Kaltim
Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdan saat menjawab keresahan warga perihal patok batas wilayah KIPP IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku. Foto: Dokumentasi Humas Pemkab PPU.

Menurutnya, sesuai dengan Perpres terkait IKN bagi warga yang ingin memanfaatkan tanahnya yang masuk dalam KIPP dapat melaporkan kepada Badan Otorita IKN.

Di sisi lain, ia memastikan pemerintah pusat tidak akan merugikan warganya dan ke depannya sesuai dengan peta yang telah ditentukan.

"Tidak ada sebidang kecil pun tanah masyarakat yang akan pemerintah salah gunakan untuk kepentingan IKN," tegas Hamdan.

Dia pun memastikan permasalahan pertanahan dan kehutanan di wilayah IKN sesuai dengan hukum yang berasas keadilan.

"Dalam pengadaan tanah hak individu atau komunal tidak boleh diambil begitu saja oleh negara tanpa ganti rugi yang layak," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Plt Bupati PPU Hamdan menjawab keresahan warga soal adanya patok batak di KIPP IKN Nusantara. Simak penjelasannya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia