Komisi Perlindungan Anak Daerah Segera Dibentuk di Kaltim, Ini Tugasnya
"Kepala daerah menginstruksikan berapapun kasus anak tetap perlu pengawasan sehingga akan terselesaikan dengan baik, oleh sebab itu perlu dibentuk KPAD," ujarnya.
Data kekerasan Kaltim per tanggal 1 November 2021, yaitu 707 kasus dan 761 korban kekerasan.
Sebanyak 385 korban anak (50,6 persen) dan 376 korban dewasa (46,4 persen).
“Saat ini data kekerasan tertinggi di Kota Samarinda, yaitu 364 kasus,” kata Soraya.
Noryani menyebutkan KPAD memiliki sejumlah tugas penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak di daerah.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, KPAD juga memiliki tugas mediasi terkait dengan sengketa pelanggaran.
KPAD juga memiliki hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Kepala DKP3A Noryani Sorayalita mengungkapkan rencana pembentuka Komisi Perlindungan Anak Daerah dalam waktu dekat ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News