Jalan Penghubung 6 Kecamatan di Kukar Rusak Parah, Salehuddin Desak Pemkab Lebih Proaktif
“Hanya bertahan sekitar tiga bulan saja,” ungkapnya.
Saleh menyampaikan jalan penghubung enam kecamatan tersebut memang telah menjadi kewenangan pusat sejak 2018.
Pasalnya dianggap menjadi penghubung antaribu kota provinsi.
Namun Saleh menegaskan bukan berarti Pemkab Kukar hanya berdiam diri.
“Peran komunikasi Pemkab Kukar seharusnya harus lebih proaktif sehingga dapat dianggarkan pada program perbaikan jalan 2023 mendatang,” tegasnya.
Saleh berpesan kepada Pemkab Kukar dan OPD terkait agar bersinergi untuk melakukan koordinasi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat.
Ini menandakan adanya rasa tanggung jawab untuk menyejahterakan kehidupan rakyat Kaltim terkhusus Kukar.
“Kami berharap Pemkab Kukar agar lebih proaktif terhadap persoalan jalan rusak ini agar beberapa titik kerusakan yang cukup parah bisa segera ditanggulangi dengan segera, karena jalan poros ini menghubungkan 6 kecamatan di Kukar zona hulu,” pungkasnya. (mcr14/ADV/DPRD Kaltim)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyoroti rusaknya jalan penghubung 6 kecamatan di Kukar yang saat ini kondisinya cukup parah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Advetorial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News