Lima Pejabat Tinggi Otorita IKN Nusantara Dilantik, Berikut Nama-namanya
Lebih lanjut dia ingin menjawab berbagai keraguan di masyarakat yang meragukan pembangunan IKN Nusantara dengan bukti nyata.
“Kami jawab dengan karya nyata dan jawab dengan apa yang kami kerjakan di lapangan. Kami jawab semua keraguan dengan optimisme,” pungkasnya.
Merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OIKN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.
Posisi JPT Madya selain yang dilantik hari ini akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN dan akan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama lagi. (mcr14/jpnn)
Bambang Susantono Melantik Lima Pejabat Tinggi Otorita IKN Nusantara, berikut nama-namanya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News