Temukan Orang dengan Gangguan Jiwa yang Sudah Meresahkan, Segera Hubungi Nomor Ini
Rabu, 12 Oktober 2022 – 07:09 WIB
"Semoga nomor aduan ini bisa disimpan oleh semua masyarakat di kabupaten agar kami dapat mengidentifikasi potensi gangguan dari laporan masyarakat," ucapnya.
Dia menambahkan inovasi ini baru pertama kali dilakukan meski nanti pelayanan aduan masyarakat akan terintegrasi dalam layanan call center 112.
"Ini layanan awal sebelum aduan melalui call center 112 diberlakukan," jelasnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Paser menyiapkan nomor aduan yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan adanya orang dengan gangguan jiwa yang sudah meresahkan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News