Tegas, Sekdaprov Sri Wahyuni Larang ASN Beri Respons Terkait Pilkada di Medsos
Jumat, 22 November 2024 – 08:09 WIB
"Jadi ada risiko yang akan dihadapi ketika melanggar ketentuan itu,” ujarnya.
Sri berharap tidak menemukan ASN melanggar aturan tentang netralitas, terlebih unsur pimpinan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (mar1/jpnn)
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengingatkan kembali pentingnya netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News