DPRD Kaltim Akui Sedang Godok Nama Baru Calon Penjabat Gubernur, Siapa Saja ya?
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menentukan batas waktu untuk pengusulan Pj Gubernur Kaltim.
Kepala Pusat Komunikasi Kemendagri Benny Irwan menyampaikan ada 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September.
“Ada sepuluh gubernur yang habis masa jabatannya pada September,” ungkap Benny Irwan, Rabu (9/8).
Ke-10 gubernur tersebut adalah Ganjar Pranowo (Jawa Tengah), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), I Wayan Koster (Bali), Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur), Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), dan Isran Noor (Kaltim).
Gubernur Kaltim Isran Noor akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023.
Selama setahun ke depan hingga Pilkada serentak 2024, Kaltim akan dipimpin oleh Pj gubernur.
“Belum ada (deadline), jadi kami masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu,” tegas Seno Aji.
Seno menambahkan DPRD Kaltim sudah melakukan rapat pimpinan untuk menyaring beberapa nama yang diusulkan masyarakat.
Ada usulan nama baru Pj Gubernur yang sedang digodok DPRD Kaltim, siapa saja ya? Simak saja penjelasan Seno Aji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News