Asyik Mandi, Pemuda Ini Terkejut Tiba-tiba Ditangkap Polisi, Dia Ternyata
Rabu, 05 Oktober 2022 – 23:32 WIB
Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke Polsek Bontang Utara untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara diketahui kalau B merupakan pengedar sabu-sabu eceran.
"Kini pelaku B bersama barang buktinya sudah kami amankan di Polsek Bontang Utara," bebernya.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang pemuda di Bontang ditangkap polisi saat asyik mandi di dalam rumahnya yang disewa untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News