Selama 2 Pekan, Polisi Menangkap 14 Orang di Balikpapan, Kasusnya Berat

Rabu, 14 September 2022 – 21:48 WIB
Selama 2 Pekan, Polisi Menangkap 14 Orang di Balikpapan, Kasusnya Berat - JPNN.com Kaltim
Satresnarkoba Polresta Balikpapan membeberkan penangkapan 14 orang selama 2 pekan yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto : Humas Polresta Balikpapan.

Lebih lanjut Kompol Roganda menyampaikan sebagian para tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 4 tahun. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap 14 orang di Balikpapan selama 2 pekan, kasusnya berat. Simak keterangan Kompol Roganda

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia