Pembeli iPhone Seharga Rp 6,5 Juta dengan Uang Palsu Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka

Rabu, 31 Agustus 2022 – 20:30 WIB
Pembeli iPhone Seharga Rp 6,5 Juta dengan Uang Palsu Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka - JPNN.com Kaltim
Satreskrim Polresta Balikpapan saat membeberkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pembeli iPhone berinisial PL dan NI. Foto : Humas Polresta Balikpapan.

Mereka membelinya secara online lewat media sosial Facebook dengan harga Rp 1,5 juta. 

"Jadi pelaku utamanya ada di Sidoarjo. Kami sudah koordinasi dengan polisi di Sidoarjo dan pelakunya yang ada di sana sudah ditangkap," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Berau itu. 

Kompol Rengga mengatakan meski telah terbukti sebagai pelaku peredaran uang palsu, tetapi NI dan PL tidak sampai dilakukan penahanan karena berstatus anak berkebutuhan hukum.

Kedua pelaku kini sudah dikembalikan kepada orang tuanya dan hanya diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatan pidana lagi. 

"Kasus peredaran uang palsu ini memang berkaitan dengan kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Sidoarjo. Meski begitu, pelaku karena masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan dulu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap pembeli iPhone seharga Rp 6,5 juta di salah satu konter HP di Balikpapan, pelakunya tak disangka

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia