Tiga Pria Penimbun 5,4 Ton Solar Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya, Anda Kenal?

Selasa, 23 Agustus 2022 – 20:14 WIB
Tiga Pria Penimbun 5,4 Ton Solar Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya, Anda Kenal? - JPNN.com Kaltim
Polresta Samarinda membeberkan foto dari sejumlah barang bukti dari tiga orang pelaku penimbun solar subsidi sebanyak 5,4 ton. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat solar dari SPBU yang kemudian ditampung di gudang itu," bebernya. 

Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku mengaku sudah beraksi menimbun solar subsidi selama satu tahun terakhir. 

"HD dan AB bertugas mengantre dan membeli solar subsidi seharga Rp 5.150. Keduanya lalu menjualnya ke pemilik gudang penampungan milik RC seharga Rp 10 ribu perliter," terangnya

Kombes Ary menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih lanjut terkait kepada siapa tersangka RS menjual solar yang telah ditampungnya tersebut. 

"Masih kami telusuri. Apakah dijual ke industri lagi atau kepada truk yang memerlukan solar untuk diecer kembali. Masih kami dalami lagi," jelasnya.

Ditambahkannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 40 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap tiga pria penimbun 5,4 solar di Samarinda, lihat tuh tampangnya

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia