Oknum Pegawai Dinas PUPR Kaltim Ungkap Fakta Penting Soal Video Syurnya yang Viral

Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:22 WIB
Oknum Pegawai Dinas PUPR Kaltim Ungkap Fakta Penting Soal Video Syurnya yang Viral - JPNN.com Kaltim
Oknum pegawai Dinas PUPR Kaltim berinisial AH mengungkap fakta penting di balik video syur miliknya yang tersebar dan viral di media sosial. Foto: Ilustrasi/ Ricardo/JPNN com.

Singkat cerita, unggahan dari akun palsu itu tersebar dan viral di ragam platform media sosial. 

"Kasusnya kami tangani setelah pemeran pria melaporkannya ke kami. Untuk pemeran pria berinisial AH, sudah kami mintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena dihubungi kaltim.jpnn.com, Selasa (16/8).

Kompol Andhika mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa video tersebut direkam di salah satu kamar hotel di Samarinda 2021 silam.

"Dari pengakuannya saat itu bukan dia yang merekam atau memfoto. Dia juga sampaikan kalau perempuan itu bukan mantan istrinya, tetapi mantan kekasihnya dulu," terangnya. 

Kepada polisi, AH menyampaikan  pemeran perempuan itu bukanlah mantan istrinya melainkan mantan kekasihnya ketika masih bersekolah SMA. Keduanya kembali bertemu ketika AH telah berstatus menikah. 

"Jadi istilahnya CLBK (cinta lama bersemi kembali). Mereka saling suka ketika semasa masih sekolah. Sempat terpisah dan akhirnya bertemu dan akrab lagi setelah AH menikah," bebernya. 

Kompol Andhika mengatakan bahwa jabatan AH di Dinas PUPR Kaltim bukanlah sebagai Kabag Keuangan sebagaimana yang beredar di media sosial.

"Bukan Kabag keuangan seperti yang tersebar di media sosial, dia hanya pegawai staff di PUPR," imbuhnya.

Oknum pegawai Dinas PUPR Kaltim berinisial AH mengungkap fakta penting di balik video syur miliknya yang tersebar dan viral di media sosial.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News