3 Pencuri Sarang Burung Walet di Berau Ditangkap, Satu Pelaku Lagi Masih Diburu Polisi

Senin, 25 Juli 2022 – 22:32 WIB
3 Pencuri Sarang Burung Walet di Berau Ditangkap, Satu Pelaku Lagi Masih Diburu Polisi - JPNN.com Kaltim
Jajaran Satreskrim Polres Berau menangkap 3 pencuri sarang burung walet di Kampung Batu-batu. Satu orang pelaku lagi masih diburu polisi. Foto: ilustrasi/ANTARA/Irsan Mulyadi

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Berau segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 2 orang pelaku.

Kedua pelaku berinisial MA dan AS ditangkap bersama barang bukti, berupa 1,5 kilogram sarang burung walet yang sebagiannya sudah terjual.

Dari keduanya, polisi juga mendapat informasi ada dua pelaku lainnya turut beraksi.

"Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus satu pelaku lain berinisial CW," bebernya.

Satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPU) alias buronan.

"Satu pelaku lain masih DPO,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (mar1/jpnn)

Jajaran Satreskrim Polres Berau menangkap 3 pencuri sarang burung walet di Kampung Batu-batu. Satu orang pelaku lagi masih diburu polisi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia