3 Oknum Polisi di Samarinda Jalani Proses Sidang Etik, Ini Pelanggarannya
Jumat, 25 April 2025 – 07:16 WIB

Tiga oknum polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan di Polresta Samarinda tengah menjalani proses sidang etik. Apa pelanggarannya? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut meliputi 14,2 kilogram ganja dan 3,9 kilogram sabu dengan total nilai barang sitaan mencapai Rp 380 juta. (antara/jpnn)
Tiga oknum polisi di Samarinda menjalani patsus di Propam Polda Kaltim dan bersiap menjalani sidang etik, ini pelanggarannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News