3 Oknum Polisi di Samarinda Jalani Proses Sidang Etik, Ini Pelanggarannya

Jumat, 25 April 2025 – 07:16 WIB
3 Oknum Polisi di Samarinda Jalani Proses Sidang Etik, Ini Pelanggarannya - JPNN.com Kaltim
Tiga oknum polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan di Polresta Samarinda tengah menjalani proses sidang etik. Apa pelanggarannya? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketiganya pada saat kejadian bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.

Ironisnya, ketiga oknum tersebut diduga 'bermain mata' dengan seorang tahanan kasus narkoba bernama berinisial NA (33).

Imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta ditransfer ke rekening Bripda AADS.

Dengan imbalan tersebut, para oknum penegak hukum ini diduga membantu NA meloloskan tujuh poket sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Polresta Samarinda dan Polda Kaltim memberikan perhatian serius dan atensi penuh terhadap pemberantasan narkoba, baik yang melibatkan anggota kepolisian maupun pelaku kejahatan narkotika di masyarakat.

Berdasarkan data kepolisian, Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia.

Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mencatat sepanjang 2024 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 50 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan bandar, 35 pengedar, dan empat lainnya berperan sebagai kurir.

Tiga oknum polisi di Samarinda menjalani patsus di Propam Polda Kaltim dan bersiap menjalani sidang etik, ini pelanggarannya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News