Polisi Berpakaian Preman Bergerak, KH Tersungkur, 2 Rekannya Pilih Kabur

Selasa, 12 Juli 2022 – 10:46 WIB
Polisi Berpakaian Preman Bergerak, KH Tersungkur, 2 Rekannya Pilih Kabur - JPNN.com Kaltim
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko Cahyo (tengah) membeberkan kronologi penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial KH di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Utara, Senin (11/7). Foto: Humas Polda Kaltim

"Saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara," kata AKBP Rino Eko Cahyo, Senin (11/7).

Lebih lanjut mantan Kapolres Kutai Timur itu menyampaikan, selain menangkap KH yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Subdit I Ditreskoba Polda Kaltim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka KH, yakni sebanyak 64 poket sabu dengan berat keseluruhan 41,98 gram dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu Rp 3,4 juta.

"Dia menjual kepada pembeli Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu perpoket," beber AKBP Rino.

Pria yang pernah menjabat Wadireskoba Polda Sulawesi Utara menambahkan, polisi menjerat tersangka KH dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (mar1/jpnn)

Jajaran Subdit I Direskoba Polda Kaltim menangkap tersangka kasus narkoba berinisial KH di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat. Simak penjelasan AKBP Rino

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia