Malam-Malam, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jalan Slamet Riyadi, Iptu Tri Ungkap Hal Ini

Selasa, 30 Mei 2023 – 13:50 WIB
Malam-Malam, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jalan Slamet Riyadi,  Iptu Tri Ungkap Hal Ini - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, Bontang Utara pada Senin (29/5) malam.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (mar1/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, Bontang Utara pada Senin (29/5) malam

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia