2 Pria Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Dikejar Polisi, Kasusnya Memalukan

Selasa, 08 November 2022 – 17:27 WIB
2 Pria Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Dikejar Polisi, Kasusnya Memalukan - JPNN.com Kaltim
Dua orang pria masing-masing berinisial JA (34) dan AR (21) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Sabtu (5/11) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Muara Badak

Dari penangkapan ini, lanjut dia, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan sebuah karung berisi gulungan kabel tembaga.

”Kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Muara Badak bersama barang bukti," bebernya.

Polisi menjerat kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Iptu Yoshimata. (mar1/jpnn)

Polisi menangkap 2 pria dan masih mengejar dua orang lainnya yang kabur setelah kasus memalukan yang dilakukan mereka terbongkar

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia