2 Pria Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Dikejar Polisi, Kasusnya Memalukan
Selasa, 08 November 2022 – 17:27 WIB

Dua orang pria masing-masing berinisial JA (34) dan AR (21) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Sabtu (5/11) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Muara Badak
Dari penangkapan ini, lanjut dia, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan sebuah karung berisi gulungan kabel tembaga.
”Kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Muara Badak bersama barang bukti," bebernya.
Polisi menjerat kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Iptu Yoshimata. (mar1/jpnn)
Polisi menangkap 2 pria dan masih mengejar dua orang lainnya yang kabur setelah kasus memalukan yang dilakukan mereka terbongkar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News