MI Sungguh Ayah yang Bejat, Anak Sendiri Jadi Korban Perbuatan Asusilanya
Minggu, 23 Oktober 2022 – 14:47 WIB
Pria 52 tahun itu kemudian dijebloskan ke Rutan Polres Kutai Timur..
Iptu Made menambahkan MI kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatanya terhadap anak kandungnya sendiri. (mar1/jpnn)
Polisi akhir menangkap MI dan menjebloskannya ke Rutan Polres Kutai Timur setelah perbuatan asusilanya terhadap anak sendiri terbongkar.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News