HUT ke-77 RI, 8.630 Napi Terima Remisi, 121 Orang Langsung Bebas
"Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal kalian semua. Sekali lagi selamat atas remisi yang telah diterima," terangnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham KaltimTara Sofyan menyampaikan bahwa sebanyak 8.630 warga binaan menerima remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan RI .
Dari jumlah itu sebanyak 121 orang bebas.
"Untuk yang mendapatkan remisi itu totalnya 8.630, terdiri dari 8.509 orang RU1 dan 121 orang RU2 (bebas)," tandasnya. (mcr14/jpnn)
Adapun rinciannya sebagai berikut :
1. Lapas Kelas IIA Samarinda sebanyak 628 orang, RU1: 617 orang, RU2: 11 orang
2. Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 1234 orang, RU1: 1230 orang, RU2: 4 orang
3. Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 886 orang, RU1: 886 orang, RU2: NIHIL
Memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kemenkumham memberikan remisi kepada 8.630 warga binaan, 121 diantaranya langsung bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News