Perusahaan Ini Beri Uang Rp 50 Juta untuk Kelompok Tani yang Peduli Cegah Kebakaran

Jumat, 12 Agustus 2022 – 16:39 WIB
Perusahaan Ini Beri Uang Rp 50 Juta untuk Kelompok Tani yang Peduli Cegah Kebakaran - JPNN.com Kaltim
Empat kelompok tani di Kecamatan Long Kali terima penghargaan karena peduli mencegah kebakaran lahan dan perkebunan di wilayahnya. Foto: R Wartono/Antara

Dia berharap semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Paser dapat melakukan ide serupa seperti yang dilakukan PT MSL.

"Penghargaan itu untuk memberikan semangat kepada masyarakat menanggulangi kebakaran lahan dan kebun di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata Djoko.

Sebagai informasi, pemeliharaan kebun dari kebakaran telah diatur dalam Perda Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. (antara/jpnn)

Perusahaan di Paser memberikan penghargaan dan uang Rp 50 juta untuk kelompok tani yang peduli cegah kebakaran lahan dan perkebunan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia