Perusahaan Ini Beri Uang Rp 50 Juta untuk Kelompok Tani yang Peduli Cegah Kebakaran
Jumat, 12 Agustus 2022 – 16:39 WIB
Dia berharap semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Paser dapat melakukan ide serupa seperti yang dilakukan PT MSL.
"Penghargaan itu untuk memberikan semangat kepada masyarakat menanggulangi kebakaran lahan dan kebun di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata Djoko.
Sebagai informasi, pemeliharaan kebun dari kebakaran telah diatur dalam Perda Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. (antara/jpnn)
Perusahaan di Paser memberikan penghargaan dan uang Rp 50 juta untuk kelompok tani yang peduli cegah kebakaran lahan dan perkebunan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News