Pembayaran Parkir Nontunai Diterapkan Secara Resmi di Samarinda Mulai Hari Ini

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menerapkan pembayaran parkir nontunai.
Untuk sementara, kebijakan ini memang baru dimulai di 20 titik, sebelum nantinya meluas ke 243 titik secara bertahap.
Program bayar parkir kendaraan dengan cara praktis nontunai seperti ini diharapkan bisa menjadi retribusi yang langsung mengalir ke kas daerah.
Selain itu, Warga pun terhindar dari praktik juru parkir liar.
Inovasi ini dimotori langsung Perumda Varia Niaga Samarinda.
Penerapan secara resmi telah dilakukan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota pada Kamis (16/6).
"Setelah ini kami lihat lagi, bagaimana trennya setelah 15 hari, kemudian kami analisa. Nanti baru dilakukan grand launching," kata Dirut Perumda Varia Niaga Samarinda Syamsudin Hamade melalui keterangan yang diterima Kamis (16/6) malam.
Menurutnya, selama 15 hari ke depan akan menjadi fase uji coba pertama.
Pemkot Samarinda secara resmi menerapkan pembayaran parkir nontunai guna mengatur juru parkir liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News