Brigjen Tatang Bantah Ada Penggusuran Rumah Ibadah di Lahan Bekas Kompi TNI AD di Bulungan
Akibatnya lahan eks Kompi menjadi terbengkalai dan tidak terawat, sehingga pada 2001 lahan eks Kompi tersebut ditinggali oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris almarhum WS Singal tanpa izin sampai sekarang.
Alasannya, kata Brigjen Tatang, lahan tersebut awalnya dikelola dan dimiliki oleh keluarga almarhum WS Singal secara guntai atau tanah pertanian yang terletak di luar wilayah kedudukan/domisili si pemilik tanah yang berasal dari luar wilaya.
"Asrama Kipan D Yonif 613/Rja tidak dibangun di atas lahan yang bermasalah atau tumpang tindih sebagaimana yang dimaksud ahli waris WS Singal karena asal usul lahan tersebut adalah tanah Guntai yang ditunjuk oleh Bupati Bulungan pada tahun 1960 untuk pembangunan asrama Kompi TNI AD dengan ganti rugi tanam tumbuh," tegasnya lagi. (jpnn)
Brigjen Tatang Subarna membantah adanya penggusuran rumah ibadah di eks lahan Kompi TNI AD di Gunung Seriang, Bulungan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News