UA Ditangkap, Ada Temuan Mengejutkan Saat Polisi Menggeledah Jok Motornya

Pemuda yang belakangan diketahui berinisial UA itu ditangkap petugas tanpa perlawanan. Benar saja, saat digeledah petugas mendapati puluhan poket sabu-sabu siap edar.
"Saat kami geledah ada sebanyak 21 poket sabu-sabu di dalam jok motornya. Kemudian petugas kami melakukan pengembangan ke rumah pelaku," bebernya.
Singkat cerita, saat melakukan penggeledahan dirumah UA polisi kembali mengamankan satu poket sabu-sabu, yang tersimpan di dalam sarung bantal.
"Sehingga total barang buktinya yang berhasil didapatkan dari pelaku ada sebanyak 22 poket, selain sabu-sabu kami amankan barang bukti lainnya berupa timbangan, sendok takar, HP, plastik kecil dan buku penjualan," terangnya.
Selanjutnya AU digelandang petugas ke Polsek Muara Badak untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam perihal siapa sosok pemasok narkoba golongan I tersebut.
"Kemudian, sudah berapa lama dia melakukan aksinya masih kami dalami. Untuk sementara peran pelaku ini diduga pengedar," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, AU dijerat polisi dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang pemuda berinisial AU ditangkap di Jalan Cokroaminoto. Polisi menemukan hal mengejutkan di jok motor
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News