Saran Penting dari Sejarawan Kaltim, Badan Otorita IKN Mohon Cermati Masalah Serius Ini
Sarip menegaskan Banjar merupakan salah satu suku asli asal Kaltim.
Hal ini tertera jelas di dalam lambang Provinsi Kaltim dengan semboyan 'Ruhui Rahayu' merupakan berasal dari bahasa Banjar yang artinya ialah rukun, damai dan tentram harmonis.
"Untuk memvalidasi Banjar sebagai suku asli Kaltim, silakan perhatikan lambang Provinsi Kaltim. Terdapat semboyan “Ruhui Rahayu” yang diambil dari bahasa Banjar," ungkapnya.
Dijelaskan Sarip, Banjar merupakan satu dari beberapa suku asal Kaltim yang bahasanya efektif digunakan untuk berkomunikasi antarmasyarakat atau multietnis.
Penutur bahasa Banjar bahkan tidak hanya digunakan komunitas Banjar saja, melainkan sebagian orang suku Kutai, Dayak, Paser, Berau, serta suku pendatang dari Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatra dan dari pulau lainnya.
Selain itu, secara khusus di Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda memiliki bahasa pergaulan untuk berkomunikasi, dengan menggunakan Bahasa 'Banjar Samarinda' yang diidentifikasi sebagai subdialek bahasa Melayu.
Informasi ini bahkan terdapat di dalam Peta Bahasa yang disusun langsung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Bahasa Banjar selain sebagai bahasa ibu, juga merupakan bahasa pergaulan atau lingua franca di ibu kota Kaltim. Penggunaannya di lingkungan keseharian masyarakat dilakukan oleh lintas generasi dan lintas etnis," jelasnya.
Sejarawan Kaltim Muhammad Sarip memohon agar Badan Otorita IKN segera mencermati masalah serius ini agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News