Saran Penting dari Sejarawan Kaltim, Badan Otorita IKN Mohon Cermati Masalah Serius Ini
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Jagad maya saat ini sedang ramai memperbincangkan pernyataan resmi Badan Otorita IKN Nusantara yang menyebutkan suku banjar sebagai salah satu pendatang di Kaltim.
Pernyataan itu tertulis jelas di laman resmi milik Badan Otorita IKN (ikn.go.id), yang kemudian di-screenshot salah satu warganet hingga akhirnya viral di media sosial.
Dari pantauan kaltim.jpnn.com, laman resmi Badan Otorita IKN menyebutkan penduduk di Kaltim yang berjumlah 3,77 juta jiwa didominasi oleh masyarakat pendatang sebesar 83 persen.
Masyarakat pendatang itu mayoritas bersuku Jawa, Bugis dan Banjar.
Sementara itu, jumlah penduduk asli Kaltim disebutkan hanya sekitar 17 persen, bersuku Kutai, Paser, dan Dayak.
Penjelasan kondisi sosial dan budaya di lokasi IKN Nusantara itu terpantau masih tercantum di laman resmi milik Badan Otorita IKN pada Jumat (15/7) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Informasi mengenai kondisi sosial dan budaya itu mendapat tanggapan dari sejarawan Kaltim Muhammad Sarip, yang dengan tegas menyatakan hal yang disampaikan laman resmi milik Otorita itu tidak valid.
"Terdapat informasi bahwa suku Banjar dikelompokkan sebagai pendatang. Informasi ini tidak valid. Yang sebenarnya, suku Banjar merupakan suku asli di Kalimantan Timur," ucap pria yang akrap disapa Sarip itu melalui pesan tertulisnya kepada kaltim.jpnn.com.
Sejarawan Kaltim Muhammad Sarip memohon agar Badan Otorita IKN segera mencermati masalah serius ini agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News