IKN Bawa Berkah Bagi PPU, Pajak Hotel dan Restoran Sudah Lampaui Target Hingga Oktober
Jumat, 11 Oktober 2024 – 20:38 WIB
kaltim.jpnn.com, SEPAKU - Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa berkah khususnya bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran sudah melampui target hingga Oktober 2024.
"Pungutan pajak hotel sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp 548 juta dari target Rp 500 juta," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU Hadi Saputro, Jumat (11/10).
Hadi menyebut realisasi pajak restoran juga telah mencapai Rp 3,4 miliar dari target Rp 3,2 miliar.
Pertumbuhan pendapatan daerah Kabupaten PPU dari sektor pajak dan restoran tidak terlepas dari IKN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News