RTRW Segera Direvisi, Pemkab PPU Bakal Siapkan Seribu Hektare untuk Kawasan Pendidikan

Senin, 11 Juli 2022 – 20:47 WIB
RTRW Segera Direvisi, Pemkab PPU Bakal Siapkan Seribu Hektare untuk Kawasan Pendidikan - JPNN.com Kaltim
Pemkab PPU segera mengajukan revisi RTRW seiring perubahan sebagian wilayahnya yang masuk kawasan IKN Nusantara. Ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) perlu segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Revisi RTRW harus dilakukan mengingatkan sebagian wilayah PPU masuk kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Kepala Bagian Pembangunan Setdakab PPU Nicko Herlambang mengungkapkan perencanaan perubahan RTRW akan diatur secara spesifik, salah satunya kawasan pendidikan.

Kawasan pendidikan rencananya akan ditetapkan di wilayah sisi utara di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Riko.

Kemudian di wilayah selatan dekat Kantor Bupati Penajam Paser Utara, antara Kelurahan Nipah-Nipah dengan Kelurahan Lawe-Lawe.

"Kawasan pendidikan direncanakan seluas antara 500 sampai seribu hektare," ucapnya.

Namun, katanya, kawasan tersebut tidak hanya difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga dapat pengembangan sektor lainnya.

Pemkab PPU juga telah mengajukan bantuan keuangan kepada Pemprov Kaltim untuk kajian revisi RTRW tersebut, tetapi Nicko tidak menyebutkan besaran yang diajukan.

Pemerintah kabupaten bakal melakukan penyusunan perubahan RTRW pada 2023 dengan melibatkan perguruan tinggi.

"Kami sudah komunikasi dengan Universitas Gunadarma dan Universitas Parahyangan untuk perubahan RTRW," kata Nicko Herlambang. (antara/jpnn)

Pemkab PPU segera mengajukan revisi RTRW seiring perubahan sebagian wilayahnya yang masuk kawasan IKN Nusantara

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia