Merusak Citra Polri, 5 Polisi Berpangkat Bintara di Polres Kutai Barat Dipecat!
Senin, 08 Mei 2023 – 20:17 WIB
Polda Kaltim mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi PTDH alias pemecatan terhadap lima oknum anggota polisi yang dinilai telah merusak citra Polri. ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri," tegasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba, karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya," pungkas Kombes Ari. (mar1/jpnn)
Kapolda Kaltim mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi PTDH alias pemecatan terhadap lima oknum anggota polisi yang dinilai telah merusak citra Polri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News