Seluruh Tempat Hiburan Malam di Samarinda Mulai Tutup H-3 Ramadan

Kamis, 16 Maret 2023 – 12:55 WIB
Seluruh Tempat Hiburan Malam di Samarinda Mulai Tutup H-3 Ramadan - JPNN.com Kaltim
Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui surat edaran omor 730/0677/011.04 memberlakukan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Ilustrasi tempat hiburan malam/JPNN

Sementara untuk warung internet atau warnet diperbolehkan tutup hingga pukul 23.00 WITA, kecuali
untuk pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut juga diatur jam operasional kafe tenda selama Ramadan, yakni buka pukul 17.00-23.00 WITA.

"Tidak diperkenankan menggunakan musik atau bentik lain yang dapat mengganggu ibadah di bulan Ramadan," bunyi edaran tersebut.

Demikian juga untuk warung atau rumah makan, dilarang membuka usahanya pada pukul 05.00-14.00 WITA, kecuali bukanya dalam keadaan tertutup atau tidak terlihat dari luar.

"Semua rumah biliar ditutup, kecuali digunakan untuk latihan atlet biliar dengan rekomendasi Dispora Kota Samarinda," bunyi surat edaran Wali Kota Samarinda tersebut. (mar1/jpnn)

Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui surat edaran omor 730/0677/011.04 memberlakukan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia