Potensi Masyarakat Berbenturan Hukum di Kawasan Industri Tinggi, Samsun Siap Lakukan Ini
kaltim.jpnn.com, SANGASANGA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan siap memberikan pendampingan hukum menyikapi potensi masyarakat yang berbenturan hukum di kawasan industri ekstraktif cukup tinggi.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (1/10).
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini tidak memungkiri di kawasan industri ekstraktif seperti Kecamatan Sangasanga, Kukar, sehingga masyarakat rentan berbenturan dengan hukum.
Sebab, tidak semua masyarakat setuju dengan adanya industri ekstraktif seperti pertambangan batu bara.
“Tentunya sangat rentan berbenturan hukum, karena tidak semua masyarakat kan setuju, hanya kadang orang-orang tertentu (yang setuju),” kata Muhammad Samsun.
Potensi masyarakat yang berbenturan hukum juga meningkat seiring pemanfaatan sumber daya alam secara masif ditambah adanya pertambangan secara ilegal.
“Kemudian ada juga oknum-oknum yang memanfaatkan sumber daya alam kita secara masif, kalau boleh dikatakan secara ilegal. Nah ini juga supaya masyarakat mendapatkan penguatan dan pencerahan terhadap hukum,” ungkapnya.
Bantuan hukum untuk masyarakat sejatinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah No 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsum siap melakukan ini demi membantu masyarakat yang berbenturan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News