Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Samarinda, Kombes Ary Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 21 Desember 2022 – 14:59 WIB
Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Samarinda, Kombes Ary Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.com Kaltim
Kombes Ary mengungkap fakta mengejutkan terkait penangkapan ibu pembuang bayi di dekat pemukiman warga di daerah Samarinda Seberang. Foto ilustrasi: Antara

Bahkan, Sy melakukan persalinan seorang diri di dalam kamarnya.

“Dia melahirkan saat tidak ada orang di rumahnya. Bayinya juga tidak menangis jadi tidak ada yang mengetahui,” beber Kombes Ary Fadli saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/12).

Seusai melahirkan, Sy membuang bayinya dengan mengendarai sepeda motor ke perumahan yang berada di Jalan Bung Tomo tersebut.

Identitas Sy terbongkar setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat bayi malang dibuang.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tegas Kombes Ary. (mar1/jpnn)

Kombes Ary mengungkap fakta mengejutkan terkait penangkapan ibu pembuang bayi di dekat pemukiman warga di daerah Samarinda Seberang

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia