Tak Pernah Kapok, Pelajar SMP Ini Kembali Mencuri Hingga Akhirnya Diciduk Polisi
Lebih lanjut AKBP Yusep menyampaikan, dari hasil penyidikan pelaku mengaku beraksi dengan cara mencongkel jendela dan pintu pada toko dan konter handphone.
"Kalau motifnya pelaku mencuri hanya karena ingin berhura-hura. Uang hasil mencuri banyak digunakan untuk jajan, main game," bebernya.
Disampaikan, bahwa pelaku ini sebelumnya juga sudah pernah ditangkap Polsek Bontang Utara dan Polsek Bontang Selatan.
"Tapi karena di bawah umur lebih banyak di selesaikan dengan damai, tetapi pelaku tidak pernah jera, pelaku ini masih smp," tandasnya.
Akibat perbuatannya, GM kini harus meringkuk dalam sel tahanan dan dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman penjara selama tujuh tahun, karena tersangka masih di bawah umur maka proses hukumnya akan disesuaikan,” pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Seorang pelajar SMP diciduk polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan membobol toko dan konter HP di dua lokasi yang berbeda
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News