Pendaftaran Seleksi Anggota Calon Komisi Informasi Provinsi Kaltim Dibuka, Buruan Daftar!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk periode 2024-2028 telah dibuka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan pendaftaran dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November 2024.
"Silakan yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Insyaallah timsel nanti fair, terbuka, dan objektif berdasarkan potensi diri pendaftar," kata Faisal dikutip, Kamis (31/10).
Faisal yang juga menjabat Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 menyebutkan tahapan seleksi terdiri dari administrasi, tes CAT potensi, psikotes dan dinamika kelompok serta tahap wawancara.
"Digunakan sistem gugur untuk bisa mengikuti tahapan berikutnya, serta ada juga tahapan menerima masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar," jelasnya.
Adapun beberapa persyaratan umum seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2024-2028 di antaranya harus diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan KTP Provinsi Kaltim.
Kemudian memiliki integritas dan tidak tercela serta tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.
Para pendaftar juga diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Pendaftaran Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Kaltim telah dibuka sejak 30 Oktober hingga 12 November 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News