Geledah Lapas Balikpapan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Napi
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan petugas internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan menggelar pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni penjara tersebut, Selasa (22/8).
Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Bahkan kami juga melakukan pemeriksaan urine,” kata Pujiono Slamet.
Dalam penggeledahan tersebut, tim bergerak menyambangi satu per satu sel napi.
Hasilnya, tim tidak menemukan adanya narkoba.
"Tetapi ada barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian," ungkap Pujiono.
Barang terlarang tersebut adalah korek api gas, juga korek api batang, charger handphone, dan botol kaca, sehingga petugas melakukan penyitaan.
Tak hanya itu, tes urine juga dilakukan terhadap 20 napi di Lapas Balikpapan, dan semua dinyatakan negatif terhadap narkoba.
Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di kamar napi saat melakukan penggeledahan di Lapas Balikpapan pada Selasa (22/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News