Nekat Edarkan Barang Terlarang di Kuburan, Pemuda di Kutai Barat Diringkus Polisi

Kamis, 29 September 2022 – 23:23 WIB
Nekat Edarkan Barang Terlarang di Kuburan, Pemuda di Kutai Barat Diringkus Polisi - JPNN.com Kaltim
DS ditangkap Satresnarkoba Polres Kubar setelah hendak mengedarkan sabu-sabu di kuburan yang berada di Kampung Belempung, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat. Foto : Humas Polres Kubar.

kaltim.jpnn.com, KUTAI BARAT - Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DS.

Pemuda 28 tahun itu diringkus saat sedang mengedarkan barang terlarang tersebut di dalam areal kuburan. 

Warga Kampung Sekolaq Darat itu ditangkap ketika sedang menunggu kedatangan calon pembelinya di areal kuburan yang terletak di Kampung Belempung, Kecamatan Barong Tongkok, pada Selasa (27/9) lalu.

Kasatnarkoba Polres Kubar AKP Bitab Riyani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa di lokasi sekitar kuburan itu kerap terpantau ada seorang lakukan aktivitas mencurigakan. 

Saat lakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang sendirian di areal kuburan itu. Petugas yang curiga dengan gelagat pelaku langsung melakukan penggerebekan. 

"Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang kemudian kami telusuri dan lakukan penggerebekan pelaku saat berada di lokasi kejadian," ucapnya melalui keterangan tertulisnya kepada kaltim.jpnn.com, Kamis (29/9). 

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti dua poket sabu-sabu seberat 7,2 gram yang tersimpan di kantong celana pelaku. 

"Selain itu, kami temukan tiga buah plastik klip ukuran besar, satu buah plastik klip ukuran kecil, sebuah kotak handphone, satu unit sepeda motor dan satu unit HP android jenis Oppo," bebernya. 

Seorang pemuda di Kutai Barat diringkus polisi saat sedang mengedarkan sabu-sabu di kuburan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News