Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Depan Warung Bu Kris, 2 Orang Ditangkap
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digagalkan warga.
Dua pelaku berinisial RA (35) dan MN (28) akhirnya ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga.
Peristiwa itu terjadi di depan Warung Bu Kris Jalan Boulevard Timur Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (18/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Kami menangkap dua pelaku usai diamankan warga yang diduga melakukan pidana pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Kamis (19/2).
AKP Kiki mengungkapkan aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial SW akan memarkir kendaraan dan sesampai di lokasi ada saksi yang merupakan juru parkir sedang mengatur parkir motor.
“Korban melihat saksi menata kendaraan lalu mencoba membantu saksi. Sesaat kemudian tiba-tiba juru parkir ini melihat motor korban akan diambil oleh pelaku,” ungkapnya.
Seketika korban berteriak serta meminta pertolongan dan pelaku ini mencoba kabur menggunakan motor milik mereka.
"Satu orang pelaku di atas motor dan pelaku lain mencoba mengeksekusi motor tapi gagal,” katanya.
Warga menggagalkan aksi curanmor di depan Warung Bu Kris, Rabu (19/2) malam. Dua orang ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News