Mahasiswa Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk Polisi, Inisialnya AA
kaltim.jpnn.com, KENDARI - Seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dibekuk polisi pada Minggu(15/2) sekitar pukul 17.00 WITA.
Mahasiswa tersebut berinisial AA alias A (20) yang merupakan warga Kota Kendari.
"AA diamankan di rumah kos di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir, dikutip Senin (16/2).
Dia menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan jika di sekitar indekos tersangka kerap terjadi transaksi gelap narkotika.
Berbekal informasi tersebut, lanjut AKP Andi, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu identitas yang diduga menjadi pengedar di wilayah tersebut.
"Saat itu juga tim langsung melakukan penggerebekan di rumah kos dan mengamankan seorang lelaki inisial AA itu," imbuhnya.
Baca Juga:
Andi mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan terhadap AA tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 4,56 gram dan satu bungkus plastik bening kosong.
"Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian," ungkap Andi.
Polisi membekuk seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, tersangka berinisial AA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News