Berbuat Bejat ke Mahasiswi KKN, 2 Orang Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026 – 12:41 WIB
Berbuat Bejat ke Mahasiswi KKN, 2 Orang Ini Akhirnya Ditangkap Polisi - JPNN.com Kaltim
Dua orang yang berbuat bejat ke mahasiswi KKN akhirnya ditangkap polisi. Foto: ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir

kaltim.jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Ogan Ilir.

Kasat PPA Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy Nirmalasa mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan korban yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Serikembang, Kecamatan Payaraman.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi posko KKN pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka berinisial H dan S.
Keduanya diduga melakukan perbuatan bejat terhadap korban di dalam kamar posko KKN.

Pada Senin (26/1/2026), penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua tersangka kemudian dilakukan penangkapan serta penahanan di Rutan Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti, berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Polisi menangkap H dan S, dua orang yang diduga telah berbuat bejat terhadap mahasiswi KKN pada Senin (26/1/2026). Adapun kejadiannya 29 Agustus 2025
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia