4 Terduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Pada Rabu Malam, Ini Inisialnya

Minggu, 25 Januari 2026 – 06:09 WIB
4 Terduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Pada Rabu Malam, Ini Inisialnya - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap empat terduga pengedar ganja dan menyita barang bukti sebanyak lebih satu kilogram. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Empat orang terduga pengedar ganja ditangkap polisi.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak lebih 1 kilogram ganja.

Keempat terduga pengedar ganja tersebut masing-masing berinisial IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36).

Mereka ditangkap petugas pada Rabu (21/1) malam.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan kronologi penangkapan empat terduga pengedar ganja tersebut.

"Kami mendapatkan informasi adanya orang yang dicurigai memiliki narkotika jenis ganja sedang berada di Jalan raya Kebon Bawang, Jakarta Utara," kata Kompol Seto, dikutip Minggu (25/1).

Menurut dia, dari informasi tersebut jajarannya langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan didapati ada dua orang yang dicurigai telah transaksi narkotika.

Selanjutnya, kata Seto, petugas langsung menghampiri kedua orang tersebut, setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti, berupa satu paket kotak besar narkotika jenis ganja seberat satu kg lebih serta empat paket kecil.

Polisi menangkap 4 terduga pengedar ganja pada Rabu (21/1) malam, ini inisialnya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia