4 Terduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Pada Rabu Malam, Ini Inisialnya
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Empat orang terduga pengedar ganja ditangkap polisi.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak lebih 1 kilogram ganja.
Keempat terduga pengedar ganja tersebut masing-masing berinisial IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36).
Mereka ditangkap petugas pada Rabu (21/1) malam.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan kronologi penangkapan empat terduga pengedar ganja tersebut.
"Kami mendapatkan informasi adanya orang yang dicurigai memiliki narkotika jenis ganja sedang berada di Jalan raya Kebon Bawang, Jakarta Utara," kata Kompol Seto, dikutip Minggu (25/1).
Baca Juga:
Menurut dia, dari informasi tersebut jajarannya langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan didapati ada dua orang yang dicurigai telah transaksi narkotika.
Selanjutnya, kata Seto, petugas langsung menghampiri kedua orang tersebut, setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti, berupa satu paket kotak besar narkotika jenis ganja seberat satu kg lebih serta empat paket kecil.
Polisi menangkap 4 terduga pengedar ganja pada Rabu (21/1) malam, ini inisialnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News