Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Lansia Hingga Kritis, Seorang Anak Ditangkap Polisi
kaltim.jpnn.com, KEDIRI - Seorang laki-laki berinisial TA ditangkap polisi.
Pria 50 tahun itu diduga telah menganiaya ibu kandungnya yang sudah lanjut usia (lansia) hingga kritis.
Peritiwa itu terjadi di Dusun Kunjang Kidul, Desa dan Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kapolsek Kunjang AKP Udi Waluyo mengungkapkan penganiayaan yang dialami Tumiatun (69) berawal saat saksi yang merupakan tetangganya mendengar korban berteriak meminta tolong.
"Saat itu ada saksi mendengar ada yang berteriak meminta tolong. Tetangga langsung ke sumber suara dan mengetahui korban sudah bersimbah darah," ungkap AKP Udi Waluyo dikutip Kamis (22/1).
Udi menyampaikan saksi juga mengaku sempat berpapasan dengan terduga pelaku yang terlihat berlari tergopoh-gopoh meninggalkan lokasi.
Terduga pelaku adalah anak kandung Tumiatun berinisial TA (50) yang tinggal Dusun Sidodadi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri.
"Saksi sempat menanyakan kepada pelaku namun terduga pelaku hanya menjawab singkat dan tidak jelas, lalu pergi begitu saja," beber Udi.
Polisi menangkap seorang anak yang diduga telah menganiaya ibu kandungnya yang sudah lansia hingga kritis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News