79.757 Pekerja di Kaltim Sudah Terima BSU, Bagi yang Belum Segera Lapor!

Minggu, 25 September 2022 – 23:27 WIB
79.757 Pekerja di Kaltim Sudah Terima BSU, Bagi yang Belum Segera Lapor! - JPNN.com Kaltim
Sebanyak 79.757 pekerja di Kaltim sudah menerima BSU tahap pertama masing-masing sebesar Rp 600 ribu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi menyampaikan sebanyak 79.753 pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama sebesar Rp 600 ribu.

Informasi tersebut seperti laporan yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Kaltim.

"Kami telah menerima rekap laporan dari BPJS pada 15 September 2022, jumlah BSU yang sudah disalurkan sebanyak 79.753 pekerja," kata Rozani, Minggu (25/9).

Rozani mengungkapkan laporan data penerima BSU tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, mengingat masih ada laporan sejumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Kaltim dan belum menerima BSU meski mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Selain itu, kata Rozani di luar pekerja yang terdaftar di BPJS, masih terdapat ribuan kelompok pekerja yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, bahkan lebih kecil dari angka tersebut.

Sebab berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2021 jumlah angkatan kerja di Kaltim mencapai 1.815.382 orang.

"Kami akan melakukan pengecekan silang data yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan Kaltim, berapakah jumlah pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima BSU, dan berapa di antaranya yang belum menerima bantuan," bebernya.

Dia berharap para pekerja yang belum mendapatkan penyaluran dana BSU untuk segera melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga data mereka segera bisa diproses.

Sebanyak 79.757 pekerja di Kaltim sudah menerima BSU tahap pertama masing-masing sebesar Rp 600 ribu, bagi yang belum segera lapor
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia