Hermanto Dardak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Ini Jabatannya di Proyek IKN

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 11:20 WIB
Hermanto Dardak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Ini Jabatannya di Proyek IKN - JPNN.com Kaltim
Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara yang juga Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2010-2014 Hermanto Dardak meninggal dunia setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan pada Sabtu (19/8) dini hari. Foto: Wahyu Putro A/Antara

kaltim.jpnn.com, ACEH - Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak meninggal dunia pada Sabtu (20/8).

Ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timru Emil Elestianto Dardak itu meninggal setelah mengalami kecelakaan maut di ruas tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta pada Sabtu dini hari.​​​​​

Karo Adpim Setdaprov Jatim Moh Ali Kuncoro mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun Pemprov Jatim berawal saat mobil Toyota Innova berpelat polisi B 2739 UFZ yang ditumpangi Hermanto Dardak akan menuju ke Jakarta.

Saat di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Angga Saputra menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, sang pengemudi mengalami luka dan sekarang mendapat perawatan di rumah sakit.

"Pak Hermanto langsung dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawa beliau tidak bisa diselamatkan," kata Ali Kuncoro.

Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Endra S Atmawidjaja membenarkan kabar meninggalnya Hermanto Dardak.

"Kami sangat berduka cita dan berbelasungkawa yang mendalam atas kehilangan Bapak Hermanto Dardak," kata Endra yang juga Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan.

Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak meninggal dunia akibat kecelakaan yang dialami pada Sabtu (20/8) dini hari
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia