Rp 35 Miliar untuk Bangun Jalan Penghubung Kawasan Industri Buluminung dan IKN

Jumat, 09 Desember 2022 – 18:42 WIB
Rp 35 Miliar untuk Bangun Jalan Penghubung Kawasan Industri Buluminung dan IKN - JPNN.com Kaltim
Pembangunan IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, yang terus dikebut. Foto: ilustrasi/Novi Abdi/Antara

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara menyiapkan dana Rp 35 miliar untuk membangunan jalan yang menghubungkan Kawasan Industri Buluminung (KIB) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkdakab PPU Nicko Herlambang menyampaikan dana sebesar itu dialokasikan melalui APBD 2023.

Nicko menjelaskan, dari Rp 35 miliar itu dibagi untuk pembebasan lahan sebanyak Rp 10 miliar dan selebihnya untuk pekerjaan fisik.

"Jalan yang bakal dibangun di wilayah Kecamatan Penajam dari arah Silkar menuju Buluminung sepanjang dua kilometer," jelas Nicko Herlambang, Jumat (9/12).

Pembangunan jalan tersebut memudahkan akses menuju kawasan industri maupun IKN.

Lalu lintas atau pengiriman material dan logistik pembangunan IKN Nusantara dapat melalui jalan itu, karena jarak tempuh hanya sekitar satu jam sampai ke wilayah IKN.

Nicko menambahkan pembangunan jalan tersebut akan dimulai tahun depan.

Dia juga menyampaikan pemda juga menyiapkan lahan sekitar 9 ribu hektare untuk KIB.

Pihaknya telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat.

Kawasan industri yang disiapkan seluas 9 ribu hektare meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam. (antara/jpnn)

Pemkab Penajam Paser Utara menyiapkan Rp 35 miliar di APBD 2023 untuk membangun jalan penghubung kawasan industri Buluminung dan IKN

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia